Peraturan Walikota Tegal Nomor 57 Tahun 2023

PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Walikota Tegal Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Penerapan Sistem Pengaturan Pembatasan Pembayaran Honorarium Pegawai pada Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal

ABSTRAK

Peraturan Walikota Tegal Nomor 57 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewujudkan penatausahaan keuangan daerah yang tertib dan akuntabel dalam rangka pengendalian terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal perlu menerapkan Sistem Pengaturan Pembatasan Pembayaran Honorarium Pegawabahwa Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional mengatur pemberian honorarium bagi tim pelaksana kegiatan perlu pengawasan dalam pelaksanaanya.

Dasar hukum Peraturan Walikota Tegal Nomor 57 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 ;
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
  4. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
  6. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2021

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tegal

Nomor
57

Tahun
2023

Tentang
Penerapan Sistem Pengaturan Pembatasan Pembayaran Honorarium Pegawai pada Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal

Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2023

Diundangkan Tanggal
25 Oktober 2023

Berlaku Tanggal
25 Oktober 2023

Sumber
BD Tahun 2023 No. 57

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Tegal Nomor 57 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Tinggalkan komentar