Peraturan Walikota Tual Nomor 69 Tahun 2022

Loading...

PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Walikota Tual Nomor 69 Tahun 2022 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota kepada Camat untuk Melaksanakan Sebagian Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah

ABSTRAK

Peraturan Walikota Tual Nomor 69 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 226 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa camat mendapatkan pelimpahan sebagian kewenangan bupati/walikota untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pendelegasian Kewenangan dari Walikota Kepada Camat Di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Dasar hukum Peraturan Walikota Tual Nomor 69 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018;
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010;
  7. dan Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2016.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tual

Nomor
69

Tahun
2022

Tentang
Perwali Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota kepada Camat untuk Melaksanakan Sebagian Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah

Ditetapkan Tanggal
01 November 2022

Diundangkan Tanggal
01 November 2022

Berlaku Tanggal
01 November 2022

Sumber
BD. NO. 2022/559 LL KOTA TUAL : 9 HLM.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Tual Nomor 69 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar