Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 68 Tahun 2019

PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 68 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2010 Tentang Mekanisme Pengelolaan Deposito Kota Yogyakarta

ABSTRAK

Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 68 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memberikan pedoman dan kepastian hukum dalam pelaksanaan penempatan uang milik pemerintah daerah yang sementara belum digunakan menjadi deposito dan/atau investasi jangka pendek sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan daerah, maka perlu mengubah Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2010 tentang Mekanisme Pengelolaan Deposito Kota Yogyakarta.

Dasar hukum Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 68 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011,
  8. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016,
  9. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2010.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Yogyakarta

Nomor
68

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2010 Tentang Mekanisme Pengelolaan Deposito Kota Yogyakarta

Ditetapkan Tanggal
19 Agustus 2019

Diundangkan Tanggal
19 Agustus 2019

Berlaku Tanggal
19 Agustus 2019

Sumber
BD.2019/NO.68

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 68 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar