peraturan.infoasn.id – Pernyataan Memilih Kewarganegaraan
Pernyataan Memilih Kewarganegaraan adalah pernyataan untuk memilih salah satu kewarganegaraan bagi anak berkewarganegaraan ganda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Referensi :
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2023
Pendaftaran dan Permohonan Fasilitas Keimigrasian bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda, Permohonan Surat Keterangan Keimigrasian, dan Pengembalian Dokumen Keimigrasian Akibat Status Kewarganegaraan
Pengertian lainnya :
Selain pengertian Pernyataan Memilih Kewarganegaraan, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2023: