Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2024

PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menjalankan fungsi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66, Pasal 67, dan Pasal 68 Peraturan Presiden Nomor 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, perlu merubah nomenklatur Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jambi menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Jambi;
  2. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi, belum mengakomodir fungsi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasbahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
  5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
  6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2022 tentang Provinsi Jambi;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerahsebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
  8. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional;
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah);
  10. Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah;
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman, Pembentukan, dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi

Nomor
3

Tahun
2024

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi

Ditetapkan Tanggal
21 Mei 2024

Diundangkan Tanggal
21 Mei 2024

Berlaku Tanggal
21 Mei 2024

Sumber
LD 2024 (3) : 6 hlm

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang PEMBENTUKAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH PROVINSI JAMBI

Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Tinggalkan komentar