Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 35 Tahun 2024

PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 35 Tahun 2024 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2024

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 35 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pajak kendaraan bermotor yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah;
  2. bahwa dalam rangka memperingati 12 tahun disahkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, perlu diberikan penghapusan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor;
  3. bahwa mendasarkan ketentuan dalam Pasal 75 ayat (1) Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Gubernur atau pejabat yang ditunjuk dapat memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran atas pokok dan/atau sanksi Pajak dan/atau Retribusi dengan memperhatikan kondisi Wajib Pajak atau Wajib Retribusi dan/atau objek Pajak atau objek Retribusi;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2024;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 35 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955;
  3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Nomor
35

Tahun
2024

Tentang
Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2024

Ditetapkan Tanggal
17 Juli 2024

Diundangkan Tanggal
17 Juli 2024

Berlaku Tanggal
17 Juli 2024

Sumber
BD.2024/NO.35

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 35 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Tinggalkan komentar