Sarana Energi

peraturan.infoasn.id – Sarana Energi

Sarana Energi adalah fasilitas utama yang diperlukan dalam penyediaan dan pendistribusian energi.

Referensi :
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Energi

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Sarana Energi, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2022:

Prasarana Energi
Prasarana Energi adalah fasilitas pendukung yang diperlukan dalam penyediaan dan pendistribusian energi.

Bagikan:

Tinggalkan komentar