Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 19 Tahun 1983 Tentang Agar Akta Penerimaan Risalah Kasasi Selalu Diberikan Tembusannya Kepada Pemohon Kasasi yang Bersangkutan
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 19 Tahun 1983 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- Bersama ini diminta perhatian saudara dalam hal pemohon kasasi telah mengajukan memori kasasi, agar Panitera yang bersangkutan membuatkan akta penerimaan risalah kasasi sesuai Pasal 248 ayat (1) KUHAP, dengan sehelai tembusan diberikan kepada pemohon kasasi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 19 Tahun 1983 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.