Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 1988 Tentang Penasehat Hukum Atau Pengacara Yang Menerima Kuasa Dari Terdakwa/Terpidana “In Absentia”
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 1988 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- Akhir-akhir ini di Pengadilan Negeri-Pengadilan Negeri tertentu sering terjadi pemeriksaan yang terdakwanya meskipun sudah dipanggil dengan semestinya tidak hadir sehingga perkaranya diperiksa dan diputus tanpa kehadirannya.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 1988 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.