Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Larangan Meminta dan Menerima Bantuan/Fasilitas
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- Mengingat mata anggaran Mahkamah Agung RI yang dialokasikan oleh Pemerintah dipandang sudah cukup memadai, yang kemudian didistribusikan dalam DIP A masing-masing satuan kerja.
- Demikian pula sistem remunerasi bagi para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan karyawan/karyawati lembaga peradilan telah pula memberikan penyegaran serta memotivasi kinerjanya.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.