Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-02/MBU/2005
Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Bpk
Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Bpk
Penanggulangan Wabah Penyakit Demam Berdarah
Penerapan Good Corporate Governance
Larangan Anggota Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara Merangkap Sebagai Pengurus Partai Politik dan/atau Anggota Legislatif
Larangan Melakukan Antivitas Kampanye Bagi Bumn
Penanganan Keluh Kesah Pekerja Badan Usaha Milik Negara
Pengadaan Barang dan Jasa