Keputusan Presiden Nomor 99 Tahun 1952
Pembebasan Perdana Menteri Mr. Wilopo Sebagai Menteri Luar Negeri Ad Interim
Pembebasan Perdana Menteri Mr. Wilopo Sebagai Menteri Luar Negeri Ad Interim
Penghapusan Uang dari Pertanggungjawaban Bendaharawan Kantor M.t.d. Detachement Jombang
Pengangkatan Mr. A.k. Pringgodigdo (direktur Kabinet Presiden) Sebagai Pegawai Negeri Tetap
Perpanjangan Waktu Enam Bulan Panitia Negara Urusan Pertambangan
Pengangkatan Ketua dan Para Anggota Dewan Pengawas Bank Industri Negara Masing-masing Sekretaris Jenderal dan Thesaurier Jen pada Kementerian Ekonomi
Pengiriman Perutusan pada Internationale Rubber Study Group di Ottawa
Pengangkatan Mr. Sujono Hadinoto Sebagai Pegawai Tinggi Diperbantukan pada Kementerian Luar Negeri
Pengangkatan Dr. Kodijat Sebagai Pegawai Tinggi Diperbantukan pada Kementerian Kesehatan
Pemberhentian Mr. Muljatno dari Jabatannya Selaku Jaksa Agung Muda pada Kejaksaan Agung Ri
Penunjukan Ketua, Anggota dan Sekretaris dalam Delegasi