Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 177 Tahun 1954
Pajak Bangsa Asing
Pajak Bangsa Asing
Penyelesaian Soal Pemakaian Tanah Perkebunan oleh Rakyat
Dasar Hukum Keputusan Kepala Daerah Ottonoom dalam Keadaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/dewan Pemerintah Daerah Tidak Ada atau Tidak Dapat Menjalankan Tugas Kewajibannya
Mengubah Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1950 (lembaran Negara Tahun 1950 Nomor 28), Tentang Peraturan Pemberian Pensiun dan Onderstand kepada Para Anggota Tentara Angkatan Darat
Pemungutan Tambahan Pembayaran Atas Pengiriman Uang ke Luar Negeri
Guna Menetapkan Waktu Berlakunya Aturan Hukuman yang Termaksud dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (staatsblad Indonesia 1948 Nomor 141) untuk Selanjutnya
Mencabut Sifat Sebagai Alat Pembayaran yang Sah dari Uang Kertas Pemerintah yang Dikeluarkan Sebelum Penyerahan Kedaulatan
Pengubahan
Amnesti dan Abolisi