Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 1986
Operasi Pengamanan Hutan Terpadu
Operasi Pengamanan Hutan Terpadu
Penundaan Eksekusi Terhadap Putusan yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap, dalam Rangka Menghadapi Pemilu 1987
Perkara yang Diperiksa Menurut Acara Pemeriksaan Tindak Pidana Ringan dalam Hal Ancaman Dendanya LebihdariRp. 7.500,-
Permohonan Grasi Karena Jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bagi Terpidana Mati yang Tidak Mengajukan Grasi
Penetapan Harga Dasar Gabah dan Palawija
Peningkatan Pengendalian Hama Wereng Coklat pada Tanaman
Penyelenggaraan Kegiatan Tahun Internasional untuk Perdamaian
Pengembangan Perkebunan Dengan Pola Perusahaan Inti Rakyat yang Dikaitkan Dengan Program Transmigrasi
Pedoman Teknik Pembangunan Perumahan Sederhana Tidak Bersusun
Penetapan Batas Wilayah Kota di Seluruh Indonesia