Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.04.1.23.12.10.12461 Tahun 2010
Penunjukan dan Penugasan Pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan Sebagai Anggota Pelaksana Teknis Pembangunan dan Pelaksana Teknis Operasional National Single Window