Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor KEP-1406/K.SU/05/2011
Pelimpahan Sebagian Wewenang Kepala Bpkp Sebagai Pengguna Bmn kepada Kepala Perwakilan, Pusat, Biro Umum dan Inspektur di Lingkungan Bpkp untuk dan Atas Nama Kepala Bpkp Menandatangani Surat Kepala Bpkp