Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022

Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 540 Tahun 2022

Petunjuk Teknis dan Mekanisme Kerja Pelaksanaan Penugasan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua pada Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan, Serta Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat pada Provinsi Papua Barat Daya, dan Kantor Persiapan dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 533 Tahun 2022

Perubahan Keenam Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/kota dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 532 Tahun 2022

Perubahan Keenam Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 259 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 529 Tahun 2022

Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 478 Tahun 2022 Tentang Penetapan Jumlah Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran Sebagai Pemenuhan Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih untuk Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2024

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 522 Tahun 2022

Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Hibah Daerah Non Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/atau Walikota dan Wakil Walikota di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Kabupaten/kota