Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor KM.104/KP.110/MPEK/2012
Penunjukan Pejabat Pelaksana Anggaran Tahun 2012 pada Unit Pelaksana Teknis (upt) di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Penunjukan Pejabat Pelaksana Anggaran Tahun 2012 pada Unit Pelaksana Teknis (upt) di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif