Keputusan Presiden Nomor 222 Tahun 1955
Perincian Pos-pos Bab I (pengeluaran) Bagian VIiia (kementerian Perhubungan) dari Anggaran untuk Tahun-tahun Dinas 1952 dan 1953 Atas Pasal-pasal dan Mata-anggaran-mata-anggaran
Perincian Pos-pos Bab I (pengeluaran) Bagian VIiia (kementerian Perhubungan) dari Anggaran untuk Tahun-tahun Dinas 1952 dan 1953 Atas Pasal-pasal dan Mata-anggaran-mata-anggaran
Perincian Pos-pos Bab I (pengeluaran) Bagian Vb (kementerian Perekonomian) dari Anggaran untuk Tahun-tahun Dinas 1952 dan 1953 Atas Pasal-pasal dan Mata-anggaran-mata-anggaran
Perincian Pos-pos Bab I (pengeluaran) Bagian II (kementerian Luar Negeri) dari Anggaran untuk Tahun-tahun Dinas 1952 dan 1953 Atas Pasal-pasal dan Mata-anggaran-mata-anggaran
Perincian Pos-pos Bab I (pengeluaran) Bagian IIi (kementerian dalam Negeri) dari Anggaran untuk Tahun-tahun Dinas 1952 dan 1953 Atas Pasal-pasal dan Mata-anggaran-mata-anggaran
Perincian Pos-pos Bab I (pengeluaran) Bagian X (kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan) dari Anggaran untuk Tahun-tahun Dinas 1952 dan 1953 Atas Pasal-pasal dan Mata-anggaran-mata-anggaran
Perincian Pos-pos Bab I (pengeluaran) Bagian VIi (kementerian Kehakiman) dari Anggaran untuk Tahun-tahun Dinas 1952 dan 1953 Atas Pasal-pasal dan Mata-anggaran-mata-anggaran
Perincian Pos-pos Bab I (pengeluaran) Bagian Xiii (kementerian Perburuhan) dari Anggaran untuk Tahun-tahun Dinas 1952 dan 1953 Atas Pasal-pasal dan Mata-anggaran-mata-anggaran
Perincian Pos-pos Bab I (pengeluaran) Bagian Xii (kementerian Sosial) dari Anggaran untuk Tahun-tahun Dinas 1952 dan 1953 Atas Pasal-pasal dan Mata-anggaran-mata-anggaran
Perubahan Susunan Dewan Ekonomi dan Keuangan
Perincian Pos-Pos Bab I (Pengeluaran) Bagian V A (Kementerian Pertanian) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953 Atas Pasal-Pasal dan Mata Anggaran-Mata Anggaran