Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1974
Penugasan kepada Menteri Pertahan Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata untuk Melakukan Pengendalian Serta Pengawasan Atas Pelaksanaan Tugas dari Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban.
Penugasan kepada Menteri Pertahan Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata untuk Melakukan Pengendalian Serta Pengawasan Atas Pelaksanaan Tugas dari Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1969 Tentang Komando Koperasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban
Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia dan Kerajaan Belanda Mengenai Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak Atas Pendapatan dan Atas Kekayaan