Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2021
Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pembuatan, Penyampaian, Penyebaran, Pembatalan, dan Pengakhiran Wind Shear Warning dan Aerodrome Warning di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika