Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2010

Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pengangkatan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, dan Pengawasan Pemilu Lapangan