Peraturan Bupati Lumajang Nomor 86 Tahun 2022

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Lainnya kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu