Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 36 Tahun 2023

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3k), dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat