Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 15 Tahun 2009
Pelimpahan Wewenang Pemberian Pendaftaran Penanaman Modal di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam kepada Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam