Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 12 Tahun 2014
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Nuklir dan Angka Kreditnya