Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 5 Tahun 2009
Tata Cara Pemeriksaan dan Pemberhentian Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Tata Cara Pemeriksaan dan Pemberhentian Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Standar Operasional Prosedur Pemberian Bantuan Medis dan Psikososial Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Tata Cara Pembetukan Jalinan dan Forum Kerjasama Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban Dengan Intasi Terkait yang Berwenang
Disiplin Pegawai