Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 1998
Kewenangan Menandatangani Buku Tanah, Surat Ukur dan Sertipikat
Kewenangan Menandatangani Buku Tanah, Surat Ukur dan Sertipikat
Perubahan Peraturan Menteri Negara Agraria/kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 1998 Tentang Pedoman Penetapan Uang Pemasukan dalam Pemberian Hak Atas Tanah Negara
Pedoman Penetapan Uang Pemasukan dalam Pemberian Hak Atas Tanah Negara
Pemanfaatan Tanah Kosong untuk Tanaman Pangan
Pelimpahan Wewenang Pengangkatan dan Pemberhentian Camat Sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah