Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007

Perubahan Atas Undang Undang Nomor 36 Tahun 2000 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2000 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi Undang Undang