Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 1948

Surat Tanda Penerimaan Uang, Perubahan dalam Peraturan Pemerintah Tahun 1948 Nomor 19, dari Hal, Surat Tanda Penerimaan Uang

Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 1948

Mengadakan Perubahan dalam Peraturan Pemerintahan Tahun 1948 Nomor 45 dari Hal Pemberian Pangkat Militer kepada Hakim dan Lain-Lain yang Bukan Opsir Tentara

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 1948

Pengadilan Tentara. Susunan dan Kekuasaan. Peraturan Tentang Mengadakan Perubahan dalam Peraturan Pemerintah Tahun 1948 Nomor 37 dari Hal Susunan dan Kekuasaan Pengadilan/Kejaksaan Tentara.

Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1948

Mengadakan Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1948 dari Hal Pemberian Kemungkinan kepada Pedagang untuk Menyimpan Jagung, Gaplek dan Lain Sebagainya