Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 1948
Mengadakan Perubahan dalam Peraturan Tahun 1948 Nomor 54 dari hal Pembatasan Harga
Mengadakan Perubahan dalam Peraturan Tahun 1948 Nomor 54 dari hal Pembatasan Harga
Surat Tanda Penerimaan Uang, Perubahan dalam Peraturan Pemerintah Tahun 1948 Nomor 19, dari Hal, Surat Tanda Penerimaan Uang
Mengadakan Perubahan dalam Peraturan Pemerintahan Tahun 1948 Nomor 45 dari Hal Pemberian Pangkat Militer kepada Hakim dan Lain-Lain yang Bukan Opsir Tentara
Pengadilan Tentara. Susunan dan Kekuasaan. Peraturan Tentang Mengadakan Perubahan dalam Peraturan Pemerintah Tahun 1948 Nomor 37 dari Hal Susunan dan Kekuasaan Pengadilan/Kejaksaan Tentara.
Mendirikan Sekolah Tinggi Hukum
Daerah Hukum Pengadialn Tinggi di Sumatra
Susunan dan Lapangan Pekerjaan Kementerian Kesehatan
Kekuasaan Komandan Territerium dan Kepala Daerah Karesidenan Daerah Istimewah
Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1948 Tentang Larangan Penimbunan Barang Penting.
Mengadakan Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1948 dari Hal Pemberian Kemungkinan kepada Pedagang untuk Menyimpan Jagung, Gaplek dan Lain Sebagainya