Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1963
Pembubaran Badan Pimpinan Umum Pelabuhan, Badan Pimpinan Umum Maritim dan Badan Pimpinan Umum Pelayaran Niaga, Termaksud dalam Peraturan Pemerintah No. 104, No. 105, dan No. 106 Tahun 1961
Pembubaran Badan Pimpinan Umum Pelabuhan, Badan Pimpinan Umum Maritim dan Badan Pimpinan Umum Pelayaran Niaga, Termaksud dalam Peraturan Pemerintah No. 104, No. 105, dan No. 106 Tahun 1961
Cadangan Nasional
Pernyataan mulai berlakunya dan pelaksanaan undang-undang Penyerahan pemerintahan umum
Hubungan Sewa Menyewa Perumahan
Pembentukan Gabungan Perusahaan Sejenis Asuransi Jiwa (G.P.S)
Pembentukan Gabungan Perusahaan Sejenis Asuransi Kerugian
Penyelenggaraan Sensus Pertanian
Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 199 Tahun 1961 (Lembaran Negara Tahun 1961 No. 237) Tentang Pendirian Perusahaan Negara Pertambangan Minyak dan Gas Nasional (Permigan)
Pendirian Perusahaan Negara Reasuransi Umum Indonesia
Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 1962 Tentang Pendirian Perusahaan Negara Tambang Batubara Sebuku