Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1963

Pembubaran Badan Pimpinan Umum Pelabuhan, Badan Pimpinan Umum Maritim dan Badan Pimpinan Umum Pelayaran Niaga, Termaksud dalam Peraturan Pemerintah No. 104, No. 105, dan No. 106 Tahun 1961

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1963

Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 199 Tahun 1961 (Lembaran Negara Tahun 1961 No. 237) Tentang Pendirian Perusahaan Negara Pertambangan Minyak dan Gas Nasional (Permigan)

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1963

Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 1962 Tentang Pendirian Perusahaan Negara Tambang Batubara Sebuku