Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1967

Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 211 Tahun 1961, Tentang Kedudukan Keuangan Wakil Ketua, Anggota dan Sekretaris Jernderal/Sekretaris Dewan Pertimbangan Agung Sementara

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1967

Perbaikan penghasilan Pensiun Bekas menteri Negara Republik Indonesia, Ketua/Wakil Ketua Serta Anggota D.P.R.G.R. Kami.

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1967

Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 208 Tahun 1961, Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Majelis Permusyswaratan Rakyat Sementara

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1967

Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 209 Tahun 1961 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong