Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1971
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan Xi Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan Xi Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Mekanisasi Pertanian Negara dan Perusahaan-Perusahaan Negara dalam Lingkungannya
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan dalam Bidang Perkebunan
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Aneka Niaga Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Pelaksanaan Berlakunya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1971 Secara Effektif
Perubahan dan Tambahan Atas Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1970 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 16 Tahun 1969 Tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Perhubungan Udara Daerah dan Penerbangan Serbaguna
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia dalam Modal Saham P.T. Hotel Indonesia Internasional (
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Industri Perkapalan dan Perusahaan Angkutan Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara (P.N.) Perhubungan Udara