Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1993
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pengembangan Pariwisata Bali
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pengembangan Pariwisata Bali
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. LEN Industri
Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunaan XVII dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia yang Berasal dari Sebagian Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XVII ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XV – XVI
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Persyaratan Pemilikan Saham dalam Perusahaan Penanaman Modal Asing
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perseroan Terbatas dalam Bidang Jasa Pengolahan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun di Cileungsi – Bogor, Jawa Barat
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Telah Empat Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 1992
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1990 Tentang Usaha Perikanan
Pemindahan Sisa Kredit Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1992/93 ke Tahun Anggaran 1993/94