Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 1959
Dewan Ekonomi dan Pembangunan
Dewan Ekonomi dan Pembangunan
Dewan Angkatan Laut
Front Nasional
Susunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
Sumpah Jabatan Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Angkatan Perang
Larangan Bagi Usaha Perdagangan Kecil dan Eceran yang Bersifat Asing Diluar Ibu Kota Daerah Swatantra Tingkat I dan II Serta Karesidenan
Kenaikan Gaji Pokok Menurut P.G.M. 1956 Serta Perubahan Beberapa Jenis Tunjangan Bagi Anggota Tentara dan Penghapusan Pemberian Tambahan Penghasilan C.Q. Hak Kesejahteraan kepada Tenaga Ahli Kesehatan Didalam Lingkungan Angkatan Perang dan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Bekas Anggota Tentara dan Janda dan/atau Anak Yatim-Piatunya yang Menerima Pensiun dan/atau Tunjangan yang Bersifat Pensiun
Badan Pusat Intelligence
Wajib Latihan Bagi Pejabat Negeri Warganegara Republik Indonesia
Dewan Urusan Pegawai