Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor PER-14/1.02.1/PPATK/10/2011
Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Pergadaian
Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Pergadaian
Tata Cara Pelaporan Transaksi Bagi Penyedia Barang dan/ atau Jasa Lainnya
Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Penyedia Barang dan/jasa Lain