Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 1985
Keharusan Adanya Penetapan Pengadilan dalam Mengabulkan Permohonan Ikrar Talak Suami
Keharusan Adanya Penetapan Pengadilan dalam Mengabulkan Permohonan Ikrar Talak Suami
Pencabutan Surat-surat Edaran, Keputusan, Penetapan dan Instruksi Mahkamah Agung Republik Indonesia
Permohonan RehabilitasidariTerdakwa yang Dibebaskan Atau DilepasdariSegala Tuntutan Hukum
Putusan Pengadilan yang Sudah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap yang Tidak Memuat Kata-kata demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa
Putusan yang Diucapkan di Luar Hadirnya Terdakwa
Petunjuk Pelaksanaan Tugas Hakim Pengawas dan Pengamat
Perintah Agar Terdakwa Ditahan Menurut Pasal 197 Ayat (1) Huruf K Kuhap
Permintaan Perpanjangan Penahanan
Penghentian Praperadilan
Izin Penyitaan Tidak Dapat Dicabut/dibatalkan oleh Ketua Pengadilan Negeri