Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-09/MBU/12/2014
Larangan Cuti Bagi Direksi Badan Usaha Milik Negara di Bidang Jasa Transportasi Publik, Kebandarudaraan dan Kepelabuhan
Larangan Cuti Bagi Direksi Badan Usaha Milik Negara di Bidang Jasa Transportasi Publik, Kebandarudaraan dan Kepelabuhan
Penyampaian Pedoman Penyusunan Sop Transaksi Lindung Nilai (hedging)
Efisiensi dan Penghematan Biaya Operasional Bumn
Pencegahan Praktek Nepotisme di Badan Usaha Milik Negara
Kewajiban Mengumumkan Ikhtisar Laporan Keuangan Bumn
Kebijakan Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada Perusahaan Lain (outsourcing)
Penegasan Mengenai Penghasilan Sekretaris Dewan Komisaris/dewan Pengawas
Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas