Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-9/MBU/12/2019
Penerapan Etika dan/atau Kepatutan dalam Rangka Pengurusan dan Pengawasan Perusahaan
Penerapan Etika dan/atau Kepatutan dalam Rangka Pengurusan dan Pengawasan Perusahaan
Ketaatan pada Ketentuan Peraturan Perundang-undangan dalam Rangka Penerapan Good Corporate Governance
Larangan Memberikan Souvenir atau Sejenisnya
Imbauan Waspada Terhadap Upaya Penipuan Mengatasnamakan Kementerian Bumn
Penyebarluasan Informasi Melalui Media Sosial Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Penggunaan Link Aja Sebagai Alat Pembayaran di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara
Membangun Karakter Insan Bumn yang Berwawasan Kebangsaan
Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Tertentu di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara yang Bersih Melalui Implementasi Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, dan Penanganan Benturan Kepentingan Serta Penguatan Pengawasan Intern
Keterlibatan Direksi dan Dewan Komisaris Bumn Group (bumn, Anak Perusahaan Bumn, dan Perusahaan Afiliasi Bumn) Sebagai Pengurus Partai Politik, dan/atau Anggota Legislatif dan/atau Calon Anggota Legislatif