Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1951

Tambahan Undang-undang Darurat Nr. 37 Tahun 1950, Mengenai Perubahan Ordonansi Pajak Peralihan 1944, Ordonansi Pajak Upah dan Ordonansi Pajak Kekayaan 1932

Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1951

Pengubah dan Menambah Peraturan dalam Staatsblad 1916 Nomor 47, Mengenai Idzin Masuk dan Idzin Tinggal untuk Bangsa Asing Ke/di Indonesia

Undang-Undang Darurat Nomor 25 Tahun 1951

Memperpanjang Waktu Berlakunya Hukuman Termaksud dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (staatsblad untuk Indonesia 1948 Nomor 141)