Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1947
Menyesuaikan Peraturan-Peraturan tentang Kepenjaraan Tentara (Staasblad 1934, No. 169 dan 170) Dengan Keadaan Sekarang
Menyesuaikan Peraturan-Peraturan tentang Kepenjaraan Tentara (Staasblad 1934, No. 169 dan 170) Dengan Keadaan Sekarang
Menyesuaikan Peraturan-Peraturan Hukum Disiplin Tentara (Staatsblad 1934, No.168) Dengan Keadaan Sekarang
Menyesuaikan Hukum Pidana Pidana Tentara (Staatsblad 1934, No.167) Dengan Keadaan Sekarang
Undang-Undang Tentang Undian-Uang Negara
Peraturan Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Dewan Pertahanan Negara
Mempercepat Peradilan pada Pengadilan Tentara
Pengesyahan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1947
menetapkan Berlakunya
Pembayaran Ganti Kerugian kepada Buruh yang Mendapat Kecelakaan Berhubung Dengan Hubungan Kerja
Memusatkan Segala Urusan Sekolah-Sekolah Lanjutan Negeri pada Kementerian Pengajaran Pendidikan dan Kebudayaan