Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1962

Penetapan Anggaran Bagian-Bagian Perusahaan Negara Berdasarkan Undang-Undang Perusahaan Indonesia dari Anggaran Negara Republik Indonesia untuk Tahun 1962

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1962

Penetapan Anggaran Bagian-Bagian Perusahaan Negara I.B.W. dari Anggaran Negara Republik Indonesia untuk Tahun 1961

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1962

Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 1962 Tentang Kewajiban Perusahaan Minyak Memenuhi Kebutuhan dalam Negeri Menjadi Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1962

Penetapan Anggaran Tambahan Bagian-Bagian Perusahaan Negara Berdasarkan I.B.W. dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun 1960

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1962

Pembuatan Perjanjian Hubungan Keramahan dan Perniagaan Antara Republik Indonesia Dengan Jepang