Wilayah KK dan PKP2B

Wilayah KK dan PKP2B yang selanjutnya disebut wilayah kontrak/perjanjian adalah wilayah tempat berlangsungnya kegiatan usaha pertambangan oleh pemegang KK dan PKP2B.

Wilayah Usaha Pertambangan Khusus

Wilayah Usaha Pertambangan Khusus, yang selanjutnya disebut WUPK, adalah wilayah yang telah memiliki ketersediaan data, potensi, dan/atau informasi geologi yang dapat diusahakan untuk kepentingan strategis

Wilayah Pencadangan Negara

Wilayah Pencadangan Negara, yang selanjutnya disebut WPN, adalah bagian dari WP yang dicadangkan untuk kepentingan strategis nasional.

Wilayah Pertambangan Rakyat

Wilayah Pertambangan Rakyat, yang selanjutnya disebut WPR, adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat.

Wilayah Izin Usaha Pertambangan

Wilayah Izin Usaha Pertambangan, yang selanjutnya disebut WIUP, adalah wilayah yang diberikan kepada pemegang IUP atau pemegang SIPB.

Wirausaha Pemuda

Wirausaha Pemuda adalah pemuda yang memiliki jiwa kewirausahaan dan menjalankan kewirausahaan.

Wiper

Wiper adalah awak kapal yang bertugas untuk membantu pelaut terampil bagian mesin (able seafarer engine).

Wilayah Tangkapan

Wilayah Tangkapan adalah wilayah dengan delineasi tertentu yang ditetapkan dalam studi kelayakan P3NK dan/atau wilayah yang dibatasi dengan batas fisik/administratif tertentu dalam bentuk radius/zonasi yang

Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri

Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri yang selanjutnya disingkat WPPI adalah wilayah yang dirancang dengan pola berbasis pengembangan industri dengan pendayagunaan potensi sumber daya industri melalui penguatan