peraturan.infoasn.id – Tuberkulosis
Tuberkulosis yang selanjutnya disingkat TB adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Mycobacterium tuberculosis, yang dapat menyerang paru dan organ lainnya.
Referensi :
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016
Penanggulangan Tuberkulosis
Pengertian lainnya :
Selain pengertian Tuberkulosis, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016:
Penanggulangan Tuberkulosis
Penanggulangan Tuberkulosis yang selanjutnya disebut Penanggulangan TB adalah segala upaya kesehatan yang mengutamakan aspek promotif dan preventif, tanpa mengabaikan aspek kuratif dan rehabilitatif yang ditujukan untuk melindungi kesehatan masyarakat, menurunkan angka kesakitan, kecacatan atau kematian, memutuskan penularan, mencegah resistensi obat, dan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan akibat Tuberkulosis.