Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Bea Meterai

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  • sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban kewarganegaraan secara berkeadilan dan untuk mengoptimalkan penerimaan negara, perlu upaya penghimpunan dana pembiayaan yang memadai dan mandiri untuk melaksanakan pembangunan nasional, yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

  • bahwa untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan komunikasi serta kelaziman internasional dalam kegiatan perekonomian, perlu dibuat ketentuan perUndang-Undangan yang memberikan kemudahan dan ketertiban administratif dalam pengelolaan dan pengawasan penerimaan perpajakan;

  • bahwa Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum, kebutuhan masyarakat, dan kebutuhan tata kelola Bea Meterai sehingga perlu diganti;

  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Bea Meterai;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
10 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
UU Tentang Bea Meterai

Ditetapkan Tanggal
26 Oktober 2020

Diundangkan Tanggal
26 Oktober 2020

Berlaku Tanggal
01 Januari 2021

Sumber
LN.2020/No.240, TLN No.6571, jdih.setkab.go.id : 21 hlm.

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai

Download Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar