Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1947 Tentang Penghapusan Pengadilan-Raja di Jawa dan Sumatera
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1947
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Undang-Undang (UU) |
Nomor | 23 Tahun 1947 |
Tahun | 1947 |
Tentang | UU Tentang Penghapusan Pengadilan-Raja di Jawa dan Sumatera |
Tanggal Ditetapkan | 29 Agustus 1947 |
Tanggal Diundangkan | 29 Agustus 1947 |
Berlaku Tanggal | |
Sumber |
Download Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1947 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.