Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009

PERATURAN.INFOASN.ID – Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama

Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu membentuk Undang-Undang tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama;
  2. bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat dan ketatanegaraan menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  3. bahwa kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan sehingga perlu diwujudkan adanya lembaga peradilan yang bersih dan berwibawa dalam memenuhi rasa keadilan dalam masyarakat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
50 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
UU Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama

Ditetapkan Tanggal
29 Oktober 2009

Diundangkan Tanggal
29 Oktober 2009

Berlaku Tanggal
29 Oktober 2009

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 159
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5078

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama

Download Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Download PDF (107.37 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar