Undang-Undang Nomor 71 Tahun 1957

PERATURAN.INFOASN.ID – Undang-Undang Nomor 71 Tahun 1957 Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1954 Tentang Nasionalisasi Bataviasche Verkeers Matschappij N.V. (B.V.M.) (Lembaran-Negara Tahun 1954 Nomor 67

ABSTRAK

a.bahwa Pemerintah, berdasarkan pasal 96 ayat 1 Undang-undang DasarSementara Republik Indonesia telah menetapkan Undang-undangDaruratNomor 10 tahun 1954 tentang nasionalisasi BataviascheVerkeers Maatschappij N.V..(B.V.M.) (LembaranNegara tahun 1954Nomor 67);
b.bahwa peraturan-peraturan yang termaktub dalam Undang-undangDarurat tersebut perlu ditetapkan sebagai Undang-undang.

pasal-pasal 89 dan 97 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia.

Dengan mengeluarkan Undang-undang nasionalisasi ini, Pemerintah diberikan hakuntuk mencabut (onteigenen) hak yang terletak pada saham-saham B.V.M, dan yang padawaktu sekarang belum menjadi hak milik Pemerintah.Tentang alasan hukum pada Undang-undang ini dapat dikemukakan bahwakesadaran hukum dari pada khalayak ramai menghendaki agar pengangkutan umum diIbu Kota Negara Republik Indonesia diselenggarakan oleh bangsa Indosnesiasendiri

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
71 Tahun 1957

Tahun
1957

Tentang
UU Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1954 Tentang Nasionalisasi Bataviasche Verkeers Matschappij N.V. (B.V.M.) (Lembaran-Negara Tahun 1954 Nomor 67

Ditetapkan Tanggal
26 Oktober 1957

Diundangkan Tanggal
10 November 1957

Berlaku Tanggal
10 November 1957

Sumber
LN. 1957 Nomor 153, TLN Nomor 1469, LL SETNEG : 7 HLM

STATUS PERATURAN

Menetapkan :

  1. Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1954 tentang Nasionalisasi Bataviasche Verkeers Maatschappj (B.V.M.) NV

Download Undang-Undang Nomor 71 Tahun 1957 melalui link di bawah ini:

Download PDF (35.08 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar