Undang-Undang Nomor 74 Tahun 1958 Tentang Penetapan “Undang-undang Darurat No. 16 Tahun 1957 Tentang Pajak Bangsa Asing (Lembaran-negara Tahun 1957 No. 63)” Sebagai Undang-undang
ABSTRAK
Undang-Undang Nomor 74 tahun 1958 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pemerintah berdasarkan pasal 96 ayat 1 Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia telah menetapkan Undang-Undang Darurat Nomor 16 tahun 1957 tentang pajak bangsa asing (LembaranNegara tahun 1957, Nomor 63);
- bahwa peraturan-peraturan yang termaktub dalam Undang-Undang Darurat tersebut perlu ditetapkan sebagai Undang-Undang .
Dasar hukum Undang-Undang Nomor 74 tahun 1958 ini adalah:
- pasal-pasal 89, 97 dan 117 Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Diubah dengan :
- Undang-Undang Nomor 87 Tahun 1958 tentang Pengubahan Undang-Undang Pajak Bangsa Asing (Undang-Undang Nomor 74 Tahun 1958)
Download Undang-Undang Nomor 74 Tahun 1958 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.