Undang-Undang Nomor 75 Tahun 1957

PERATURAN.INFOASN.ID – Undang-Undang Nomor 75 Tahun 1957 Tentang Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia

ABSTRAK

a.bahwa Pemerintah berkewajiban memberikan penghargaan kepadamereka yang telah menyumbangkan tenaganya dalam ikatan angkatanbersenjata dalam perjuangan mempertahankan kedaulatan RepublikIndonesia;
b.bahwa untuk maksud tersebut pada a di atas perlu diselenggarakanpendaftaran yang tertib di kalangan mereka, untuk mendapat sebutan”
Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia”

a.Pasal-pasal 23 ayat (2), 28 ayat (1), 36, 37 ayat (1) 89 dan 124Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia;
b.Pasal-pasal 26,31, 32 dan36 Undang-undang Nomor 29 Tahun 1954tentang Pertahanan Negara;

Undang-undang Nomor 75 Tahun 1957, terdiri dari :

BAB I KETENTUAN-KETENTUAN UMUM BAB II TENTANG BADAN-BADAN RESMI YANG MENGURUS VETERANDAN PENDAFTARAN SERTA PENGESYAHAN VETERAN PEJUANG KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA BAB III TENTANG HAK VETERAN PEJUANGKEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA BAB IV TENTANG KEWAJIBAN VETERAN PEJUANG KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA BAB V TENTANG PERATURAN-PERATURAN PIDANA BAB V TENTANG PERATURAN-PERATURAN PIDANA

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
75 Tahun 1957

Tahun
1957

Tentang
UU Tentang Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
13 Desember 1957

Diundangkan Tanggal
17 Desember 1957

Berlaku Tanggal
17 Desember 1957

Sumber
LN. 1957 Nomor 162, LL SETNEG : 9 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1965 tentang Veteran Republik Indonesia

Download Undang-Undang Nomor 75 Tahun 1957 melalui link di bawah ini:

Download PDF (37.64 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar